Pemko Bakal Terima DAK Sebesar Rp267 MiliarĀ

Basri SSos
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Jika tak ada halangan, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan 50 persen Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tahun ini, Pemko akan menerima DAK sebesar Rp267 miliar yang bersumber dari APBN murni 2019, dengan rincian Rp89 miliar kegiatan fisik dan Rp178 miliar non fisik. Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Drs H Syoffaizal MSi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Perbendaharaan, Basri SSos, Senin (10/6/2019) siang.
''Untuk DAK Non Fisik masuk baru sekitar 50 persen. DAK Fisik masuk setelah kontrak di upload di OM SPAN,'' terang Basri. Basri menjelaskan, saat ini BPKAD tengah menginput kegiatan fisik lewat aplikasi Om SPAN. Apabila sudah selesai, sudah di verifikasi baru dilakukan penyaluran 25 persen dari pagu anggaran. ''Paling lambat 22 Juli 2019 syarat penyaluran DAK fisik sudah disampaikan,'' sambung Basri.
Basri menambahkan, jika seluruh dana sudah disalurkan ke kas daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengajukan sesuai kontrak yang sudah diinput.Seperti diketahui, DAK Non fisik terbesar di sertifikasi guru. Adapun OPD yang akan menerima DAK di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Selain DAK, tahun ini Pemko juga akan menerima insentif sebesar Rp12 miliar atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018. ''Insentif ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah atas pemeriksaan laporan keuangan. Karena Pekanbaru mendapat WTP tahun lalu, maka diberi insentifsebesar Rp12 miliar,'' pungkas Basri. (Fr/Hen)